1 Ketentuan Umum

Dengan menggunakan sistem pendaftaran online Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

  • Layanan pendaftaran ini tidak dipungut biaya (Gratis).
  • Pengunjung wajib memberikan data yang valid dan benar.
  • Setiap pendaftaran akan melalui proses verifikasi oleh petugas.

2 Prosedur Kunjungan

Pendaftaran kunjungan dilakukan maksimal H-1 sebelum waktu kunjungan yang direncanakan. Pengunjung yang datang tanpa membawa QR Code atau NIK yang terdaftar tidak akan diperkenankan masuk.

Penting: Pengunjung wajib berpakaian rapi, sopan, dan tidak menggunakan atribut yang dilarang (seperti pakaian terlalu ketat atau pakaian bermotif loreng/militer).

3 Keamanan & Privasi Data

Kami menjamin bahwa data pribadi (NIK, Nomor Telepon, Alamat) yang Anda masukkan hanya akan digunakan untuk kepentingan verifikasi keamanan kunjungan dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak ketiga tanpa izin resmi.


4 Sanksi & Pelanggaran

Segala bentuk manipulasi data atau upaya membawa barang terlarang ke dalam Lapas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Penyelundupan barang terlarang akan langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian.
  • Pengunjung yang membuat kegaduhan akan dicabut hak kunjungannya secara permanen.